Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Awas! Minyak Goreng Oplosan Beredar di Pasaran, Begini Tips Jitu Bedakan Minyak Goreng Asli dan Palsu

Egista Hidayah - Minggu, 20 Maret 2022 | 20:13
Ilustrasi masyarakat membeli minyak goreng.
Kontan.co.id

Ilustrasi masyarakat membeli minyak goreng.

GridHot.ID - Langkanya minyak goreng yang menyebabkan harganya menjadi melambung tinggi ini membuat ibu-ibu kelimpungan.

Belum lagi dengan beredarnya minyak goreng palsu yang belakangan kerap terjadi.

Dikutip GridHot.ID dari Kontan.co.id, beberapa oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen kelangkaan minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual minyak goreng palsu di pasaran.

Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum nakal tersebut untuk menjual minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.

Oleh karenanya, agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.

Nah, berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian minyak goreng tersebut.

Masyarakat bisa langsung cekizin edar minyak goreng melalui situs resmi BPOM, dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/.
  • Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek.
  • Lalu, masukan merek minyak goreng yang ingin dibeli di bagian kata kunci.
  • Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk yang dicari, beserta informasi lainnya, seperti nomor registrasi dan pendaftar.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, selain mengecek keaslian minyak goreng melalui situs BPOM, masyarakat juga dapatmenguji langsungminyak goreng kemasan atau eceranyang mereka beli dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Beda Jauh dari Indonesia, Malaysia Jual Minyak Goreng dengan Harga Rp 7.650 Per Liter, Program Pemerintah yang Satu Ini Jadi Senjatanya

  • Tuangkan minyak goreng ke atas panci penggorengan lalu dipanaskan selama 1-1,5 menit.
  • Buka kertas minyak dan posisikan diatas panci berjarak sekitar 18- 20 cm diatasnya.
  • Amati dalam waktu 3 menit, apabila jumlah bercak atau titik-titik /spots pada kertas lebih dari 10 titik / 10 cm2. Maka minyak tersebut jelek dan patut diragukan keasliannya.
Jika, minyak tersebut ketahuan jelek dan palsu, masyarakat disarankan untuk tidak menggunakan minyak goreng itu untuk memasak.

Ini dilakukan demi kesehatan bersama, agar masyarakat terhindar dari berbagai macam penyakit.

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x