Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Stok Minyak Goreng Melimpah dan Mahal, Mendag Muhammad Lutfi Prediksi Harganya Akan Turun dalam Sepekan, Minta Ibu-ibu Tak Perlu Khawatir

Egista Hidayah - Senin, 21 Maret 2022 | 14:00
Stok minyak goreng.
Tribunbisnis.com

Stok minyak goreng.

Menurutnya, penurunan harga terjadi sesuai dengan prinsip mekanisme pasar.

"Paling tidak semingguan nanti ada Filma dan merk lainnya akan membuat harga turun, jadi tidak bisa langsung," ucap Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS ini,Jumat (18/3/2022).

Mendag Muhammad Lutfi meyakini penurunan harga minyak goreng tersebut akan sangat membantu menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.

Ia pun berpesan kepada pelaku usaha yang menjalankan bisnis kuliner agar membeli minyak curah bersubsidi yang dijual di pasar tradisional.

"Untuk minyak kelapa sawit curah dijual Rp 14.000 per liter sedang yang kemasan dijual mengikuti nilai keekonomian," pungkasnya,Jumat (18/3/2022).

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, pemerintah melalui Mendag sendiri telah melakukan beberapa strategi untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah bukan hanya mencabut aturan HET minyak goreng kemasan, tetapi juga memberlakukan subsidi bagi minyak goreng curah untuk merespons fenomena kelangkaan minyak goreng di pasaran beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah juga mencabut kebijakan kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan penetapan harga (domestic price obligation/DPO) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Baca Juga: Beda Jauh dari Indonesia, Malaysia Jual Minyak Goreng dengan Harga Rp 7.650 Per Liter, Program Pemerintah yang Satu Ini Jadi Senjatanya

Sebagai ganti dari pencabutan ketentuan DMO dan DPO, pemerintah menaikkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya, untuk menambah dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang akan digunakan untuk subsidi minyak goreng curah.

Kenaikkan pungutan itu dilakukan dengan meningkatkan batas atas pungutan ekspor CPO dan produk turunannya, dari semula 1.000 dollar AS per ton menjadi 1.500 dollar AS per ton.

Melalui ketentuan tersebut, batas atas pungutan ekspor dan bea keluar komoditas CPO naik, dari semula 375 dollar AS per ton menjadi 675 dollar AS ton."Pungutan ekspor dari BPDPKS yang tadinya flat akan dinaikkan secara linear. Setiap kenaikan 50 dollar AS dipajaki 20 dollar AS. Jadi kalau kita lihat harga hari ini, iuran BPDPKS dan biaya keluar akan naik dari 375 dollar AS hari ini menjadi 675 dollar AS," kata Mendag Muhammad Lutfi, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Source :Kompas.com TribunBisnis.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x