Namun, pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022) Puput dan Doddy kompak absen.
Pihak Puput diwakili oleh kuasa hukumnya, Abdul Khodir Batubara untuk melakukan pemeriksaan identitas.
"Pemeriksaan identitas penggugat baik dari kuasa hukum. Hari ini tergugat sudah dipanggil secara panggilan lewat Pengadilan Agama Jakarta Pusat tapi tergugat tidak hadir juga," kata Abdul.
Abdul Khodir Batubara juga mengungkapkan akan dilakukan sidang lanjutan minggu depan.
"Sidang lanjutan tanggal 28 Maret 2022, hari Senin depan," lanjutnya.
Adapun salah satu alasan perceraian karena Doddy sudah tak memberikan nafkah lagi kepada Puput.
"(Nafkah) salah satu alasannya," kata Abdul ditemui Kompas.com di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022).
Namun, Abdul enggan menjelaskan lebih jauh sejak kapan Doddy sudah tak lagi menafkahi Puput.
"Ya kalau itu kan privasi," ujar Abdul.
Abdul menegaskan tak ada unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam perceraian kliennya.
Keputusan bercerai murni karena ketidakcocokan yang dirasakan oleh Puput terhadap Doddy