Pemuda 32 tahun itu mengaku ajudan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia punya pangkat Letda dari satuan Kopassus sebagai ajudan P5 TNI.
Kejanggalan di Kartu Undangan
Kecurigaan ini berawal dari undangan acara pesta pernikahan atau resepsi.
Kapten Infanteri Sutarno menuturkan, awal penangkapan anggota TNI gadungan tersebut bermula dari Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun (kadus).
Sang kadus menyebut, di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri meminta izin untuk melangsungkan pernikahan secara militer.
Pernikahan militer yang dimaksud yakni upacara pedang pora yang direncanakan di Hotel Grand Dian Brebes pada 23-24 Maret 2022.
"Mendapatkan laporan itu, pada Senin (21/3/2022), Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut," terangnya, Selasa (22/3/2022).
Dalam undangan pesta pernikahan, tercantum turut mengundang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tidak hanya Panglima, dalam undangan juga tercantum sejumlah nama jenderal.
Antara lain Mayjen Indra Hidayat, Letjen AM Putranto, Mayjen Tito Sumarsono, Mayjen Agus Salim, Mayjen Rudi Hartono, Mayjen Teguh dan sebagainya.
Melihat kejanggalan pada undangan pernikahan itu, pihak Danramil kemudian mengamankan kedua calon pengantin.