GridHot.ID -Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) terkait kasusnyalaporannya terhadap Kartika Damayanti.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Ayu Ting Ting tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ditemani dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk membahas kelanjutan kasus Kartika Damayanti yang ia pernah ia laporkan.
Sandy Arifin pun hanya mengatakan bahwa kedatangan mereka itu untuk menyelesaikan masalah Ayu Ting Ting dengan Kartika Damayanti.
“Menyelesaikan masalah,” kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022).Ayu Ting Ting pun membenarkan jika kedatangannya ke Polda Metro jaya itu untuk menindakh lanjuti kasus Kartika Damayanti yang sebelumnya pernah ia laporkan.
“Iya, insya Allah,” ucap Ayu Ting Ting, Kamis (24/3/2022).
Tak banya memberikan keterangan, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya itu pun bergegas masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sambil meminta doa.
“Doakan saja, ya,” tutur Ayu Ting Ting,Kamis (24/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Tingtelah melaporkan akun media sosial @gundik_empaeng yang diduga dikelola oleh Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb.com,Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti atas dua perkara yaknipencemaran nama baikdanpenghinaanterhadap putrinya,Bilqis Khumairah Razak.
Pelaporan ini berawal dari keresahanAyu Ting Tingdan keluargaterhadap unggahan akun @gundik_empaeng yang kerap melontarkan hinaan terhadap sang pedangdut dan anaknya,Bilqis Khumairah Razak.