GridHot.ID - Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sedang ramai dibicarakan publik.
Dalam kanal YouTube Daddy Corbuzier beberapa waktu lalu, Dea mengaku ketagihan memperjualbelikan foto dan video vulgar melalui situs OnlyFans untuk mendapat sejumlah uang.
Pengakuan Dea soal OnlyFans itu tampaknya berujung kerugian bagi dirinya sendiri.
Melansir Kompas.com, Dea ditangkap oleh pihak kepolisan pada Kamis (24/3/2022) malam. Dea juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kasus pornografi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea ditetapkan tersangka setelah penyidik memastikan bahwa perbuatannya yang sering mengunggah konten di situs OnlyFans melanggar hukum sesuai Undang-Undang Pornografi.
"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar," kata Auliansyah.
"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," sambungnya.
Rahasia Gelap OnlyFans
Melansir Nextren, OnlyFans merupakan layanan berlangganan konten eksklusif.
OnlyFans didirikan oleh Timothy Stokely pada tahun 2016.