Baru tinggal seminggu
Saat penangkapan, ujar dia, polisi memberitahu kepada Ketua RT setempat mengenai adanya dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Dea.
Dani juga mengungkapkan bahwa Dea baru sekitar satu minggu tinggal di lokasi indekos tersebut.
Awalnya ia juga mengaku tidak mengetahui sosok Dea OnlyFans.
"Setelah kejadian itu, dari berita-berita yang beredar saya baru tahu siapa dia," katanya.
Dani mengatakan lokasi indekos itu sebelumnya adalah kafe.
Kos-kosan tersebut baru beroperasi selama enam bulan.
vulgarBaca Juga: Pernah Beradegan Vulgar dengan Bintang Hollywood, Artis Indonesia Ini Sekarang Jadi Model di Amerika, Hari Ini Ulang Tahun ke-36, Intip Potret Terbarunya
Dia berharap dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat tidak memiliki sentimen negatif terhadap wilayahnya.
"Yang jelas orang yang ditangkap ini bukan warga kami dan saya berharap masyarakat tidak sentimen dengan wilayah sini," ujarnya.
Keterangan penjaga
Salah seorang penjaga kos yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan mengenai penangkapan Dea OnlyFans.