Bahkan polisi menunjukkan surat penangkapan padanya.
"Sebelumnya itu juga ada mobil yang sama lalu lalang, kayaknya sudah diintai," katanya.
Dea, kata dia, baru 10 hari menginap di kos tersebut dan menyewa salah satu kamar selama satu bulan.
"Posisi itu sedang tidur terus bangun ada penangkapan itu, di lantai bawah sini, ini kos bulanan tapi orangnya baru 10 hari menginap, ibunya masih ada di sini pas penangkapan," ungkapnya.
Sejumlah barang milik Dea ikut disita seperti HP dan laptop.
Sedangkan sepeda motor milik Dea masih berada di lokasi indekos tersebut.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menangkap seorang perempuan bernama Dea yang kerap mengunggah konten di OnlyFans.
Dea ditangkap atas kasus dugaan pornografi dengan modus jual beli foto-foto vulgar secara daring.
Setelah ditangkap di Malang, Dea dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
(*)