"Saya niatnya cuma mau menyapa, tapi tanpa sengaja kantong kreseknya ikut terayun dan menyentuh tangan pelapor. Jadi saya sama sekali tidak ada niat menganiaya," ucapnya.
Pria berdarah Medan itu mengaku bingung atas penetapan tersangka kepada dirinya.
"Dari rasa rindu yang dalam sama anak malah dijadikan tersangka. Di mana rasa keadilan bagi saya?," ujarnya.
Lebih lanjut, Johan sangat ingin berdamai dengan sang mantan istri.
Apalagi ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada Caroline.
"Saya sudah memohon maaf lewat WA, karena telepon saya tidak diangkat berulang kali," katanya.
"Belum pernah juga ada mediasi yang dilakukan untuk upaya damai," pungkasnya.
(*)
Source | : | Grid.ID,tribunbali |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar