GridHot.ID - Sidang kasus penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kosman alias M Kece hingga mengakibatkan luka-luka akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Diwartakan Tribun-bali.com sebelumnya, dalam Napoleon disebut juga melumuri wajah dan tubuh M Kece dengan kotoran manusia.
Aksi itu diduga dilakukan sendiri oleh jenderal dua bintang itu.
Demikian penjelasan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Sementara itu, dilansir dari Sripoku.com, terdakwa penganiaya Muhammad Kosman alias M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya bisa hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Jenderal bintang dua.
Mantan Kapolres OKU tersebut hadir mengenakan kemeja batik hijau, celana panjang hitam serta sepatu kulit warna cokelat.
Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri tersebut sempat membuat pernyataan di hadapan majelis sebelum jaksa membacakan dakwaan.
"Dari tadi, dari kemarin minggu lalu, saya sudah mengetahui permasalahan yang mengganjal."