Gridhot.ID - Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri ini bahkan memprotes penempatannya di lapas.
Pasalnya, Napoleon Bonaparte kini ditempatkan di penjara yang sama dengan penjahat yang pernah ditangkapnya.
Hal itu terjadi saat Napoleon merespons pertanyaan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono dalam wawancara eksklusif yang tayang Senin (23/11/2020).
"Saya ditempatkan di sini bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap pada Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa. Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," kata Napoleon.
Napoleon adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar