GridHot.ID - Tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte, baru-baru ini buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri ini bahkan memprotes penempatannya di lapas.
Pasalnya, Napoleon Bonaparte kini ditempatkan di penjara yang sama dengan penjahat yang pernah ditangkapnya.
Seperti diketahui, saat ini Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di Rutan Bareskrim atas kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte mendekam di rutan yang sama dengan tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa.
Saat berstatus buron, Maria ditangkap oleh Napoleon pada Juli 2020.
Sedangkan, ketika itu Napoleon menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (kadiv Hubinter) Polri.
"Saya ditempatkan di sini, bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap bulan Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa," ucap Napoleon, dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar