Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sebuah foto beredar menampilkan dua petinggi Polri yang tengah tersandung kasus red notice Djoko Tjandra.
Dalam foto tersebut, tampak Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan kuasa hukumnya tengah makan siang di sebuah ruangan yang diduga di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Diberitakan Tribunnews.com, foto jamuan makan siang yang dilakukan terhadap ketiga tersangka red notice Djoko Tjandra pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Petrus Bala Pattyona II.
Dalam unggahannya itu, pria yang mengaku sebagai pengacara itu mengunggah momen foto-foto saat Kajari Jakarta Selatan menjamu ketiga tersangka saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.
"Sejak saya menjadi pengacara tahun 1987, baru sekali ini di penyerahan berkas perkara tahap dua - istilahnya P21, yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya dijamu makan siang oleh kepala kejaksaan," kata Petrus sebagaimana dikutip dari akun Facebooknya.
"Jumat 16/10 tepat jam 10 para penyidik Dittipikor Bareskrim bersama tiga tersangka (Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan red notice Joko S. Chandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel," tambahnya.
Dalam unggahan itu, Petrus mengungkapkan Kajari Jakarta Selatan juga sempat meminta maaf kepada ketiga tersangka red notice saat hendak diminta memakai rompi tahanan.
"Seusai makan siang Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan Kejaksaan ke kedua TSK, sambil menjelaskan, mohon maaf ya jenderal, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan. Kedua Tsk langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar karena di loby banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," tandasnya.