Dari hasil klarifikasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, tidak cukup bukti adanya lobi yang dilakukan Anita terhadap Anang.
Diketahui bahwa dalam pertemuan tersebut Anang tengah menerima tamu yang merupakan seorang pensiunan jaksa bernama Zaenuddin.
Ia datang bersama istrinya, Fahriani yang masih bertugas di Kejagung.
Sementara Anita, diketahui ikut dengan pasangan suami istri tersebut menemui Kajari Jaksel.
Menurut Hari, saat itu Anang baru diperkenalkan dengan Anita.
Selain itu, topik pembicaraan dalam pertemuan itu ihwal perkembangan pandemi Covid-19 serta adanya jaksa yang meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Kejagung pun mengklaim tak memiliki cukup bukti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kajari Jaksel. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar