“Atau jamuan makan siang itu hanya dilakukan terhadap dua perwira tinggi Polri tersebut? Jika iya, maka Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mesti memperlihatkan bukti tersebut,” imbuh dia.
Dua kali tersandung
Anang baru menjabat posisi Kajari Jaksel sejak Mei 2019 lalu.
Sebelum diangkat sebagai kajari, pria berpangkat Jaksa Utama Pratama dengan Golongan IV/b itu menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Direktorat III Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Pada medio Juli 2020, nama Anang sempat tersandung polemik, setelah video pertemuannya dengan Anita Dewi Kolopaking beredar luas.
Anita diketahui sebagai pengacara Djoko Tjandra, yang sebelumnya dinyatakan buron selama 11 tahun. Saat itu, video yang beredar di media sosial dibumbui narasi Anita Kolopaking sedang melobi Anang Supriatna.
Kejagung pun langsung memanggil Anang untuk dimintai klarifikasi.
Tak hanya Anang, pihak lain yang turut dimintai klarifikasinya yaitu Anita, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, petugas piket, jaksa Fahriani Suyuti dan seorang pensiunan jaksa.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar