Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.
Napoleon justru menilai tuduhan tersebut adalah sebuah rekayasa.
"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," tutur dia.
Jenderal bintang dua itu pun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya.
Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.
Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.
"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ujar dia.
Dari keganjilan yang ada, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu.
Ia menduga ada kemungkinan bahwa kasus yang menimpanya berhubungan dengan bursa calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.