Diberitakan sebelumnya, Napoleon disebut meminta uang dari Djoko Tjandra untuk pihak yang disebut sebagai 'petinggi kita'.
Dilansir dari Antara, hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'Petinggi kita ini'," ucapJPU Zulkipli saat sidang.
Uang itu diduga diminta Napoleon sebagai imbalan untuk membantu Djoko Tjandra agar status buron kelas kakap itu terhapus dari DPO.
Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS atau Rp 6,1 miliar.
Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari DPO.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Disinggung soal Permintaan Rp 7 Miliar untuk "Petinggi Kita", Irjen Napoleon Tertawa."
(*)