Gridhot.ID -Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku pernah bertemu dengan pengusaha Tommy Sumardi di ruangannya.
Diketahui, Napoleon dan Tommy merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Namun, kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor membantah kliennya membawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menemui Napoleon.
Hal itu sebelumnya diungkapkan Napoleon dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (24/11/2020).
Napoleon menuturkan bahwa Tommy membawa-bawa kedua nama tersebut ketika menemuinya.
"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Aziz Syamsuddin, karena enggak ada hubungan sama mereka," ungkap Dion dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Dion justru menuding keterangan Napoleon sebagai sebuah fitnah.
Menurut dia, pernyataan Napoleon tersebut tidak pernah diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," ucapnya.
Menurut Dion, apa yang dilakukan Napoleon adalah modus yang umum dilakukan terdakwa, yakni sebuah upaya menggiring opini.