Laporan Wartawan GridHot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Eks Kepalas Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, mengaku pernah bertemu dengan Tommy Sumardi di ruangannya.
Keduanya kini diketahui menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Diberitakan GridHot sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (24/11/2020), Napoleon menyebut bahwa Tommy Sumardi membawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Namun hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum Tommy, Dion Pongkor.
"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Aziz Syamsuddin, karena enggak ada hubungan sama mereka," ungkap Dion dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Dion justru menuding keterangan Napoleon sebagai sebuah fitnah. Menurut dia, pernyataan Napoleon tersebut tidak pernah diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," ucapnya.
Menurut Dion, apa yang dilakukan Napoleon adalah modus yang umum dilakukan terdakwa, yakni sebuah upaya menggiring opini.