Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Irjen Napoleon Tertawa Saat Disinggung Minta Jatah Rp 7 Miliar untuk 'Petinggi Kita', Eks Kadivhubinter: Anda Ingin Mengadu Saya dengan Pimpinan Polri?

None - Rabu, 25 November 2020 | 13:42
Irjen Napoleon Bonaparte menyebut rekayasa kasusnya yang dibuat Tommy Sumardi.
YouTube Kompas

Irjen Napoleon Bonaparte menyebut rekayasa kasusnya yang dibuat Tommy Sumardi.

Gridhot.ID - Terdakwakasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte buka suara terkait kasus yang menjeratnya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri ini bahkan memprotes penempatannya di lapas.

Pasalnya, Napoleon Bonaparte kini ditempatkan di penjara yang sama dengan penjahat yang pernah ditangkapnya.

Baca Juga: Minta Jatah Rp 7 Miliar untuk 'Petinggi Kita', Pengakuan Irjen Napoleon Soal Aliran Uang Djoko Tjandra Tak Ada Dalam BAP, Begini Penjelasan Polri

Hal itu terjadisaat Napoleon merespons pertanyaan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono dalam wawancara eksklusif yang tayang Senin (23/11/2020).

"Saya ditempatkan di sini bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap pada Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa. Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," kata Napoleon.

Napoleon adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam kasus itu, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS, atau setara Rp 6,1 miliar.

Atas dugaan kasus yang dialamatkan kepadanya itu, Napoleon menilai tuduhan itu adalah sebuah rekayasa.

"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," ujarnya.

Baca Juga: Endus Adanya Keganjilan dalam Kasusnya, Napoleon Bonaparte Protes Ditempatkan Bersama Buron yang Ditangkap oleh Tangannya Sendiri: Jeruji di sini Tak Akan memakan Badan dan Mental Saya

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x