"Silakan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke Imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya," kata dia.
"Soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa WhatsApp-nya sendiri yang mengonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," ujar Dion.
Informasi kedekatan Tommy dengan Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin diungkap Napoleon saat menjadi saksi untuk terdakwa Tommy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku mengenal Tommy Sumardi, terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal,” kata Listyo kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Nama Kabareskrim disebut oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte saat bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon menuturkan, Tommy mengaku mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemuinya.
Listyo pun menepis tuduhan telah memberi restu kepada Tommy untuk menemui Napoleon.