Laporan Wartawan GridHot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Eks Kepalas Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, mengaku pernah bertemu dengan Tommy Sumardi di ruangannya.
Keduanya kini diketahui menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Diberitakan GridHot sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (24/11/2020), Napoleon menyebut bahwa Tommy Sumardi membawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Namun hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum Tommy, Dion Pongkor.
"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Aziz Syamsuddin, karena enggak ada hubungan sama mereka," ungkap Dion dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Dion justru menuding keterangan Napoleon sebagai sebuah fitnah. Menurut dia, pernyataan Napoleon tersebut tidak pernah diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," ucapnya.
Menurut Dion, apa yang dilakukan Napoleon adalah modus yang umum dilakukan terdakwa, yakni sebuah upaya menggiring opini.
"Silakan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke Imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya," kata dia.
"Soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa WhatsApp-nya sendiri yang mengonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," ujar Dion.
Informasi kedekatan Tommy dengan Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin diungkap Napoleon saat menjadi saksi untuk terdakwa Tommy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku mengenal Tommy Sumardi, terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal,” kata Listyo kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Nama Kabareskrim disebut oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte saat bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon menuturkan, Tommy mengaku mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemuinya.
Listyo pun menepis tuduhan telah memberi restu kepada Tommy untuk menemui Napoleon.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membicarakan soal Djoko Tjandra dengan Tommy.
“Tidak pernah bicara masalah tersebut (soal Djoko Tjandra), kalau pernah pasti saya akan ragu saat memproses kasus tersebut,” ujarnya.
Listyo menuturkan, Napoleon seharusnya mengecek kepada dirinya untuk mengonfirmasi soal restu tersebut.
“Kenapa juga NB tidak telepon atau hubungi saya untuk cek apakah betul ada restu dari saya,” tuturnya.
Sementara itu, secara terpisah, Azis Syamsuddin menegaskan dirinya tidak ada hubungan dengan kasus tersebut.
"Saya tak merasa, sudah dibantah itu sama Pak Tommy," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. (*)