GridHot.ID - Kasus Indra Kenz Binomo masih menjadi sorotan.
Badan Resense Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa calon tersangka baru dalam kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.
Meski begitu, pihak Bareskrim Polri enggan mengekspos identintas calon tersangka baru tersebut.
"Apakah masih ada (tersangka)? Ada," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya," sambungnya.
Wisnu mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini.
Termasuk, mencari berbagai pihak yang menerima uang dan membantu Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam perkara ini.
"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi," paparnya.
Whisnu tak mempersoalkan jika Indra tidak menyampaikan informasi pada pihak kepolisian terkait pihak-pihak yang terlibat.
Ia menuturkan hal itu merupakan hak Indra sebagai tersangka.