Melansir Tribunnewsmaker.com, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.
Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.
"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.
Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset Indra senilai total Rp 55 miliar.
Whisnu juga mengungkapkan telah mengendus uang Indra sejumlah Rp 58 miliar yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar