Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penerima Uang Indra Kenz Ketar-ketir, Bareskrim Polri Akui Punya Nama-nama Calon Tersangka Baru Kasus Binomo: Minggu Depan Sudah Dapat...

Siti Nur Qasanah - Minggu, 27 Maret 2022 | 19:13
Indra Kenz
Tribunseleb.com

Indra Kenz

GridHot.ID - Kasus Indra Kenz Binomo masih menjadi sorotan.

Badan Resense Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa calon tersangka baru dalam kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.

Meski begitu, pihak Bareskrim Polri enggan mengekspos identintas calon tersangka baru tersebut.

"Apakah masih ada (tersangka)? Ada," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya," sambungnya.

Wisnu mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini.

Termasuk, mencari berbagai pihak yang menerima uang dan membantu Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam perkara ini.

"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi," paparnya.

Whisnu tak mempersoalkan jika Indra tidak menyampaikan informasi pada pihak kepolisian terkait pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Singgung Soal Dana Rp 1.8 Miliar, Bareskrim Polri Minta Masyarakat Kooperatif Laporkan Aset Tersembunyi Indra Kenz: Pemberi Informasi Akan Dirahasiakan

Ia menuturkan hal itu merupakan hak Indra sebagai tersangka.

"Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah. Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap," imbuhnya.

Melansir Tribunnewsmaker.com, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.

Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.

"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.

Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset Indra senilai total Rp 55 miliar.

Whisnu juga mengungkapkan telah mengendus uang Indra sejumlah Rp 58 miliar yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x