Terakhir, Zainul menyampaikan berdasarkan koordinasi dengan Bareskrim Polri pemeriksaan saksi akan segera dilakukan.
“Mereka (polisi) akan melakukan koordinasi secepatnya, setelah itu akan dipanggil untuk diperiksa semua. (Jadwal pemeriksaan) 2 hari (lagi), hari Kamis,” imbuhnya.
Sementara Anthony juga mengungkap, total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 60 miliar.
"Kerugian yang kami taksir dari klien yang datang kepada kami sekitar 300 orang, kerugian sekitar Rp 60 miliar," ujar Anthony.
Ia menyebutkan, DNA Pro telah berjalan selama 2 tahun dengan perputaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.
Anthony berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menyelidiki laporan yang dibuatnya dan menangkap para terduga pelaku penipuan.
(*)