Sementara itu, baru-baru ini afiliator trading binary option Quotex dan Binomo, Doni Salmanan dan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) usai dilaporkan oleh seorang berinisial RA yang mengaku sebagai korban. Dia terancam 20 tahun penjara.
Sementara Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022) dengan ancaman 20 tahun penjara.(*)