Gridhot.ID - Indra Kenz dan Doni Salmanan kini sudah meringkuk di balik jeruji besi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, keduanya diketahui ditangkap atas kasus penipuan investasi bodong.
Indra Kenz sendiri disebut melakukan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus mendalami kasus ini.
Kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
Dikutip Gridhot dari Grid Fame, pasalnya polsisi masih terus mengembangkan kasus ini karena dana yang diterima oleh Indra Kenz disinyalir berada di luar negeri.
Membahas soal kasus Indra Kenz, rupanya tidak banyak orang yang tahu siapa sebenarnya sosok yang melaporkan Indra Kenz ini.
Secara tiba-tiba Indra Kenz yang dijuluki Crazy Rich ini dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus tindakan penipuan.
Rupanya ada sosok berinisial MN alias Maru Nazara yang melaporkan Indra Kenz ke pihak kepolisian.
Lantas siapa sebenarnya sosok Maru Nazara ini?
Berikut profil lengkapnya.