Seperti diketahui, kasus trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz masih dalam tahap penyidikan.
Resmi ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz harus menelan getir pahit pakai baju oren dan mendekam di penjara.
Bukan itu saja, sejumlah aset berharga miliknya disita dan terancam dimiskinkan.
Indra Kenz diduga melakukan penipuan dengan berkedok trading binary option Binomo.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Indra Kenz diduga masih menutupi dalang dibalik Binomo pada penyidik.
Bahkan muncul dugaan dirinya menyembunyikan sebagian aset berharganya di luar negeri.
Hal ini membuat penyidik pun nampaknya harus bekerja lebih keras untuk mengungkap kasus dibalik para afiliator trading Binomo ini.
Terutama para bos Binomo yang dicurigai berada di luar negeri dan identitasnya disembunyikan Indra Kenz.
Para korban Indra Kenz pun satu per satu bermunculan, termasuk remaja yang rugi 2,5 M sampai jatuh sakit.
Dilansir dari TribunStyle, sosok remaja putri inisial VS (18) melaporkan Indra Kenz atas dugaan penipuan.
Pasalnya, VS telah merugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan setelah mengikuti ajakan Indra Kenz untuk bermain trading Binomo yang ternyata ilegal.