Sebelum sang ibu, ayah Indra Kenz juga telah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Ayah Indra Kenz yang berinisial LHS diberiksa untuk kedua kalinya pada Rabu (30/3/2022).
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara LHS. LHS itu bapaknya (Indra Kenz)," ujar Kabag Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Gatot menerangkan bahwa LHS dicecar sebanyak 17 pertanyaan.
Dia ditanya perihal aliran dana dari anaknya Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus Binomo.
"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.30 WIB. Terkait aliran dana dari saudara IK dengan 17 pertanyaan," jelas Gatot.
"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," pungkasnya.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022. Atas perbuatannya Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.
Penyidik terus melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.
Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara. (*)