"Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah, memulangkan duitnya indrakenze," tulis Lord Adi di akun @adi.mci8.
Unggahan tersebut dibanjiri komentar positif dari netizen yang mendukung tindakan Lord Adi.
Lord Adi kembalikan uang Rp 50 juta ke penyidik, bak tak ingin terlibat lebih jauh kasus Indra Kenz
Penjelasan polisi
Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma mengatakan, pengembalian tersebut dilakukan pada Kamis, (31/3/2022).
"Betul (Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz). Rp 50 juta," ucap Chandra kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Chandra mengatakan Lord Adi mengembalikan uang tersebut ketika diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
"Kemarin sudah (Lord Adi diperiksa sebagai saksi)," tutur Chandra.
Inisiatif Lord Adi
Soal pengembalian uang dari Lord Adi juga dikonfirmasikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Gatot menegaskan, pengembalian dana tersebut dilakukan atas inisiatif dari Lord Adi itu sendiri.