Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Serahkan Peluru dan Mata Panah ke TNI, Anggota KKB Papua Menyerah Bertambah Lagi, Jenderal Bintang 3 Pejabat OPM Juga Cium Bendera Merah Putih Kembali ke NKRI

Candra Mega Sari - Minggu, 03 April 2022 | 20:42
Dua simpatisan TPNPB menyerahkan diri ke Koramil Kambrauw (kiri) dan Alex Ruyaweri Yessi cium bendera merah putih tanda kembali ke NKRI (kanan)
KOMPAS.com/Maichel dan IST

Dua simpatisan TPNPB menyerahkan diri ke Koramil Kambrauw (kiri) dan Alex Ruyaweri Yessi cium bendera merah putih tanda kembali ke NKRI (kanan)

Gridhot.ID - Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papuatelah menyerah dan kembali ke NKRI.

Mengutip Kompas.com(2/4/2022), mereka adalahNatalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31), anggota TPNPB-OPM Kodap XII Kaimana-Kuri yang berasal dari Kampung Rauna.

Keduanya menyerahkan diri ke Makoramil 1804-07/Kambrauw, Kampung Sunua, Distrik Kambrauw, Kaimana, Papua Barat dan berikrar kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka datang dengan membawa sejumlah barang, seperti dua mata panah dan dua peluru senapan angin kaliber 3 mm.

Proses penyerahan diri didampingi oleh Kepala Distrik Kambrauw, Barent Tumanat dan diterima oleh Danramil 1804-07/Kambrauw Kapten Inf Frans Aboda.

Penyerahan diri tersebut berawal saat keduanya melarikan diri dari kelompok Jonair Waga bersama simpatisannya.

Kelompok itu akan melakukan aksi di pertigaan masuk TPU kurang lebih 200 meter sebelah barat Yonif 764/IB.

Natalis dan Engel melarikan diri dari kelompok karena takut dan merasa akan telantar.

Mereka memutuskan kembali ke Kampung Rauna dengan berjalan kaki mengikuti pinggiran hutan sepanjang jalan menuju Kampung Tanggaromi hingga tiba di salah satu rumah warga.

Baca Juga: Tewas Diterjang Peluru Satgas Operasi Damai Cartenz, Toni Tabuni Pimpinan KKB Ndeotadi Tercatat 9 Kali Lakukan Aksi Kejahatan, Kabinda Papua Jadi Salah Satu Korbannya

Selanjutnya mereka memutuskan bertemu dengan Kepala Distrik Kambraw, Barent Tumanat dan menuju ke Koramil 1804-07/Kambrauw untuk menyerahkan diri.

Pada kesempatan tersebut, kedua simpatisan itu membuat surat pernyataan untuk kembali setia kepada NKRI dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x