1. Letnan Kolonel
- Komandan Yonif 733/Masariku (2004-2005)
- Komandan Kodim 1504/Ambon (2005-2006)
- Kepala Staf Korem 151/Binaiya (2007-2009)
- Asisten Perencanaan Kopassus (2009-2010)
- Dosen Madya Seskoad (2010-2012)
- Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako
- Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) IV/Diponegoro (2012-2013)
- Komandan Korem 045/Garuda Jaya (2013-2014)
- Paban IV/Bindok Sopsad (2014)
- Irdam XVIII/Kasuari (2016-2017)
- Wakil Asisten Operasi Kasad[4] (2017-2019)
- Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan (2019-2020)
- Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (2020)
- Sekretaris Utama BNPT (2020-2021)
- Staf Khusus Panglima TNI (2021-2022)
- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya (2022)
Mayjen Untung terlibat dalam penghilangan paksa aktivis
Keputusan pengangkatan Mayjen Untung dipersoalkan karena ia merupakan mantan anggota Tim Mawar dari Kopassus (Komando Pasukan Khusus) TNI AD yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis tahun 1997-1998.
Tim Mawar dibentuk atas perintah dari Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Adapun dasar pembentukan Tim Mawar yaitu karena peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan Kudatuli.
Mereka yang hilang merupakan para aktivis demokrasi dan lawan-lawan politik dari pemerintahan Orde Baru (Orba) saat itu.
Berdasar data Komnas HAM, sebanyak 13 aktivis masih menghilang hingga hari ini, yaitu Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ucok Mundandar Siahaan, Hendra Kambali, Yadin Muhidin, Abdun Nasser dan Ismail.
Akibat penghilangan paksa, dalam Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, 11 anggota Tim Mawar divonis pecat dan penjara, termasuk Untung Budiharto.