“13 hari berturut-turut (Adam Deni posting). Saya merasa postingan itu menyindir saya,” ujar Ahmad Sahroni.
Sampai hari ke-13, Ahmad Sahroni melihat unggahan Adam Deni menyantumkan namanya. Oleh karena itu, ia langsung melaporkan Adam Deni.
“13 hari saya menunggu bersangkutan. Setelah nama saya ada (di-postingan Adam Deni) langsung saya laporkan (ke polisi),” tutur Ahmad Sahroni.
Diketahui, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Serta didakwa dengan Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 UU ITE jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP . (*)