Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bayar Rp 1,5 Juta untuk Beli Konten Asusila, Alasan Marshel Widianto Tak Terduga, Niat Bantu Dea OnlyFans Kini Malah Diperiksa: Gue Tahu Banget...

Candra Mega Sari - Jumat, 08 April 2022 | 10:13
Marshel Widianto dan Dea OnlyFans
Instagram @gresaidss dan @marshel_widianto

Marshel Widianto dan Dea OnlyFans

Gridhot.ID - Komika Marshel Widianto telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Marshel Widianto diperiksa terkait pembelian 76 konten asusila milik Dea OnlyFans.

Mengutip Kompas.com, Marshel mengaku membeli sejumlah konten porno Dea seharga jutaan rupiah.

"Belinya waktu itu sekitar Rp 1,4 juta sampai Rp 1,5 juta. Itu satu Google Drive," kata Marshel usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Setelah pembayaran dilakukan, Marshel mendapatkan tautan Google Drive dari Dea yang berisi 76 video asusila beserta sejumlah foto tanpa busana.

Kendati demikian, Marshel berujar, ia hanya satu kali mengakses Google Drive tersebut.

Sebab, tautan itu memerlukan kata sandi yang hanya bisa diakses satu kali.

Sementara itu, Marshel tidak melakukan pengunduhan terhadap puluhan video yang telah ia beli.

"Gue masuk Google Drive pakai password setelahnya gue hapus, sekali saja waktu itu, sayang saja Rp 1,5 juta cuma sekali," ucap Marshel sambil bercanda.

Baca Juga: Merajai Trending Topic Borong Video Dea OnlyFans, Marshel Widianto Pernah Hidup Susah Jadi Kurir Minyak Angin Palsu, Dulu Dikucilkan Karena Tak Punya Privilege

"Tidak (disimpan), karena memang Google Drive, ketika masuk harus pakai password, sekali aja aku nonton intip," tutur Marshel melanjutkan.

Komika 25 tahun itu menambahkan, konten tersebut hanya dikonsumsi secara pribadi dan tidak disebarluaskan.

"Konsumsi pribadi, masa bayar tiba-tiba sebarkan, bayar dulu baru gue kasih hahaha. Tapi enggak dong," ucap Marshel sambil tertawa.

Melansir Tribun Seleb, komika ternama itu memiliki alasan tersendiri kenapa membeli konten porno Dea.

Marshel Widianto usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022)
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah

Marshel Widianto usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022)

Marshel merasa kasihan dan ingin membantu setelah tahu Dea sedang kesusahan soal uang.

"Takutnya kalau dikasih uang doang, dia tersinggung. Jadi gue tukar konten. Itu intinya," kata Marshel.

Marshel mengaku bisa merasakan apa yang Dea alami ketika kesulitan ekonomi.

"Gue datang dari orang yang susah. Gue tahu banget, ketika ada perempuan yang akhirnya menjalani hal-hal seperti itu, otomatis pasti ekonomi," kata Marshel.

Baca Juga: Kondisi Mental Marshel Widianto Usai Ketahuan Beli Video Porno Dea OnlyFans, Kuasa Hukum Pastikan Hal Ini, Unggahan Komika Disorot: Aku Emang Nakal...

"Jadi apa yang bisa gue bantu? Yasudah ekonomi," ujarnya lagi.

Marshel juga mengutarakan alasannya membeli konten syur secara langsung kepada Dea.

"Kenapa tidak melalui OnlyFans, karena mungkin pemikiran gua adalah ketika gua kasih ke OnlyFans nanti ada yang namanya potongan harga. Jadi akhirnya gua kasih dia langsung untuk membantu."

Selain itu, Marshel juga ingin tahu mengenai konten yang dijual Dea melalui situs OnlyFans.

"Ya, gue penasaran juga," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Dea mengaku tidak sedikit orang telah membeli konten asusilanya.

Pihak berwajib lalu mengungkapkan jika komedian berinisial M sebagai salah satu pembeli konten porno Dea.

Sosok M tersebut adalah Marshel Widianto yang hadir memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Tak Mengelak, Marshel Widianto Minta Maaf Usai Kepergok Polisi Borong 76 Konten Pornografi Dea OnlyFans: Aku Emang Nakal, Tapi Nggak Mau Kriminal

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor.

Dea tidak ditahan karena keluarga sebagai jaminan dan statusnya yang masih seorang mahasiswa.

Dea dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Pernah Dikucilkan Karena Tak Memiliki Privilege, Komika Ini Sekarang Punya Rumah Rp 1,3 Miliar, Begini Kisahnya Berjuang di Industri Hiburan

(*)

Source :Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x