"Ya, gue penasaran juga," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Dea mengaku tidak sedikit orang telah membeli konten asusilanya.
Pihak berwajib lalu mengungkapkan jika komedian berinisial M sebagai salah satu pembeli konten porno Dea.
Sosok M tersebut adalah Marshel Widianto yang hadir memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).
Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Pada 26 Maret 2022, pemilik nama Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor.
Dea tidak ditahan karena keluarga sebagai jaminan dan statusnya yang masih seorang mahasiswa.
Dea dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar