GridHot.ID - Kasus penemuan mayat pria terbungkus sarung di salah satu perumahan di Pamulang, Tangerang Selatan, mulai menemui titik terang.
Korban diketahui berinisial AH (32).
Sementara pelaku pembunuhan disebutkan berinisial FA (23) yang tak lain adalah keponakan korban.
Usaimembunuh membuang jasad sang paman, FA dkatakan tidak melarikan diri.
Melansir wartakotalive.com, FA malah membuka warung kelontong milik korban usai melakukan pembunuhan.
"Kaya bisa, setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Agar dirinya tidak dicurigai, FA coba mengelabui polisi. Ia membuat motif seakan-akan korban terlibat permasalahan utang piutang dengan orang lain.
"Kemudian si korban (alibinya dibuat seperti habis) ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," kata Titus.
"Dia (pelaku) menyampaikan sih masalah utang piutang," tuturnya.
Penangkapan terhadap FA dan pelaku lainnya yang turut membantu FA, yakni NA (28), dilakukan pada Sabtu (11/5/2024), sehari setelah pembunuhan itu terjadi.
Melansir Kompas.com, NA adalah pedagang soto di depan toko kelontong milik korban.