Selain itu, jumlah rakaatnya, minimal dua rakaat. Rasulullah kadang mengerjakan salat Duha empat rakaat, kadang delapan rakaat.
Namun sebagian ulama tidak membatasi. Ada yang mengatakan 12 rakaat, ada yang yang mengatakan bisa lebih banyak lagi hingga waktu Duha habis.
عَنْ أُمِّ هَانِئٍ بِنْتِ أَبِى طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ الْفَتْحِ صَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى ثَمَانِىَ رَكَعَاتٍ يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ
Dari Ummu Hani’ binti Abi Thalib , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan salat Duha sebanyak delapan rakaat.
Pada setiap dua rakaat, beliau mengucap salam (HR. Abu Dawud; shahih)
Tata caranya sama dengan salat sunah dua rakaat pada umumnya, yaitu:
- Niat
- Takbiratul ikram, lebih baik jika diikuti dengan doa iftitah
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca surat atau ayat Alquran. Bisa surat Asy Syams atau lainnya.
- Ruku’ dengan tuma’ninah
- I’tidal dengan tuma’ninah
- Sujud dengan tuma’ninah
- Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
- Sujud kedua dengan tuma’ninah
- Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca surat atau ayat Alquran. Bisa surat Adh Duha atau lainnya.
- Ruku’ dengan tuma’ninah
- I’tidal dengan tuma’ninah
- Sujud dengan tuma’ninah
- Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
- Sujud kedua dengan tuma’ninah
- Tahiyat akhir dengan tuma’ninah
- Salam
- Demikian tata cara salat Duha. Setiap dua rakaat salam, diulang sampai bilangan rakaat delapan atau yang dikehendaki. Setelah salat Duha dianjurkan berdoa.
Tidak ada doa khusus yang diajarkan Rasulullah SAW setelah selesai salat Duha.
Sehingga dalam kitab-kitab Fiqih, para ulama sama sekali tidak mencantumkan doa salat Duha.
Misalnya dalam Fiqih sunah, Fiqih Islam wa Adillatuhu, Fikih Empat Madzhab maupun Fiqih Manhaji mazhab Imam Syafi’i.