Gridhot.ID - Orang tua mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan Puput resmi bercerai secara verstek.
Putusan itu diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).
Verstek adalah putusan yang diambil majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah.
Sebenarnya sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, yakni Doddy.
Namun, dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy selalu berhalangan untuk hadir.
"Gugat cerai alhamdulilah selesai, untuk agendanya, saksi kedua kemarin karena saksi yang satunya berhalangan makanya yang hadir hari ini saksi kedua," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma ditemui Tribunnews.com usai sidang, Senin (11/4/2022).
"Tadi juga alhamdulilah sudah diskusi ke pengadilan secara verstek ya, mengabulkan gugatan penggugat. Udah resmi bercerai," ujar Halim.
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang jatuh ke tangan Puput.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput. Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput," lanjut Halim.
Sebagai informasi, pernikahan Puput dan Doddy telah dikaruniai seorang anak perempuan.