Selain gugatan cerai dan hak asuh anak, pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu kewajiban Doddy sebagai orang tua ya, apalagi bapak. Kita minta juga dalam gugatan kita," kata Halim saat ditemui Kompas.com di PA Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).
Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.
"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.
Meski begitu, Halim menyebut Doddy seharusnya tetap memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah.
"Itu enggak jadi masalah, yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," ucap Halim.
Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.
Adapun pasangan ini menikah pada 2016. Status mereka kala itu sama-sama duda dan janda.
Dari pernikahan selama enam tahun, Puput dan Doddy dikaruniai satu orang anak.
(*)