GridHot.ID - Menjadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi, Adam Deni kini siap menghadapi kasus hukum yang menyeret namanya.
Diberitakan Gridhot sebelumnya, diketahui jika Adam Deni terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen milik pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.
Belakangan, seseorang tersebut diketahui merupakan Wakil Ketua komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Adam Deni telah dilaporkan seorang berinisial SYD, satu di antara kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, atas laporan tersebut, Adam Deni pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa, (1/2/2022).
Kemudian, ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu, (2/2/2022).
Dilansir dari Tribunjateng.com, dalam kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat terdakwa Adam Deni, dr Tirta justru membela Ahmad Sahroni.
Dirinya pun secara tegas menolak permintaan Adam Deni yang menginginkannya menjadi saksi meringankan.
Ada satu alasan mengapa dr Tirta justru membela dan siap membantu Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Seperti diketahui, Adam Deni kini tengah terjerat kasus pelanggaran Undang Undang ITE seusai diduga menyebarkan informasi pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.