Budhi mengatakan, pihak kepolisian sudah memastikan sendiri bahwa selama ditahan, Putra Siregar tidak menggunakan ponselnya.
"Kami cek dan yakinkan selama tersangka di penahanan tidak menggunakan handphone," ucap Budhi.
Budhi mengatakan, ponsel Putra Siregar kini dipegang oleh kuasa hukumnya. Sementara untuk update status dilakukan oleh admin.
"Handphone-nya bahkan sudah dipegang oleh penasehat hukumnya untuk update status dilakukan oleh admin dari tersangka PS," tutur Budhi.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar