Hal ini dilakukan karena penyidik Dittipidsiber masih menyusun berkas perkara sebelum kasus Doni dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"40 hari ke depan," ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, Dinan belum menanggapi soal diperpanjangnya masa tahanan sang suami.
Belakangan Dinan justru terlihat sibuk membagikan postingan produk endorse.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar