Gridhot.ID - Kasus binary option berkedok trading yang dilakukan Doni Salmanan dan Indra Kenz hangat diperbincangkan.
Polri tengah fokus mengusut afiliator dan orang yang diduga terlibat kasus investasi bodong berbasis binary option itu.
Polisi menduga ada pelaku di belakang tersangka yang bertindak sebagai dalang praktik penipuan daring itu.
Korban dari Indra Kenz, Maru Nazara membeberkan di balik kasus penipuan ini terdapat jaringan manajemen binary option yang kerap merekrut pengguna untuk dijadikan afiliator.
Ia mengatakan jaringan binary option menawarkan kesempatan kepada pengguna yang telah menerima banyak kerugian untuk menjadi seorang afiliator.
"Jadi semuanya rata-rata afiliator itu korban. Jadi 99 persen, afiliator pada awalnya mereka korban dulu," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
"Main trading, rugi, setelah jadi korban, uang mereka habis baru ditawarkan oleh manager. Di sana ada manager yang hubungi untuk menjadi afiliator untuk merekrut orang," tambahnya.
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Manager Development Platform Binomo bernama Brian Edgar Nababan.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," ujar Dittipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian diketahui pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.