GridHot.ID -Menyusul Indra Kenz, Brian Edgar Nababan ditangkap dadn ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Brian Edgar Nababan telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022 lalu.
Melansir Antara News, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penyidik telah melakukan penyitaan berupa satu buah laptop milik tersangka Brian.
"Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop," ujar Whisnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Minggu (3/4/2022).
Whisnu menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal yang digelar penyidik pada Jumat (1/4/2022) menunjukkan bahwa Edgar merupakan salah satu manajer di aplikasi Binomo.
Salah satu tugas Edgar sebagai manajer ialah menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).
"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," jelas Whisnu.
SosokBrian Edgar Nababan
Whisnu mengatakan, Brian Edgar Nababan pada 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
Brian mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar belakang pendidikannya yang pernah kuliah di Rusia pada 2014.