"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian, diwakilkan oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys.
Tadi telah membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB. Kami melaporkan berinisial MLF, kami duga dia memposting suatu tindak pidana," kata Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, (14/4/2022).
Lebih lanjut, Mayang disangkakan beberapa pasal hingga terancam hukuman 4 tahun penjara.
Lantas, bagaimana tanggapan Doddy Sudrajat?
Meski awalnya gembar-gembor lantaran tak terima wajah Mayang rusak, kini nyali Doddy Sudrajat justru ciut.
Ia seolah balik badan dan ingin mengajak damai pihak Tan Skin.
Hal itu dilakukannya semata-mata agar masalah yang menimpa Mayang dapat segera diselesaikan dengan damai.
"Cemas, untuk masalah ini penginnya, sih cepat selesai. Artinya sudah damai aja atau kita mediasi aja," katanya saat hadir di YouTube Trans TV Official.
Selain itu, Doddy Sudrajat juga berharap agar pihak Tan Skin mau memaafkan Mayang.
"Kalau memang Mayang itu punya salah yasudah dimaafkan aja," tutupnya. (*)