"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022), dilansir Kompas.com.
Ia pun memastikan SA bakal diproses secara hukum.
Tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapat sanksi etik.
"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelas Budi.
Beli Senjata Secara Online
Budi menyampaikan, SA memperoleh senjata melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.
"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunMakassar.com.
Dalam rilis itu dihadirkan barang bukti pistol jenis revolver yang digunakan untuk menghabisi nyawa Najamuddin.
Selain itu, puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi.
Diberi Uang Rp 85 Juta
Sementara itu, uang tanda terima kasih yang diperoleh SA dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta.