Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ikut Sakit Hati Simpanan Kasatpol PP Makassar Diincar Pria Lain, Oknum Polisi Ini Rela Dibayar Segini Demi Jadi Eksekutor Pegawai Dishub

Desy Kurniasari - Selasa, 19 April 2022 | 17:42
Sosok korban Najamuddin Sewang (kiri) yang dibunuh dengan cara ditembak yang diotaki Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan (Kanan)
Kolase TribunTimur.com

Sosok korban Najamuddin Sewang (kiri) yang dibunuh dengan cara ditembak yang diotaki Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan (Kanan)

GridHot.ID - Kasus cinta segitiga yang jadi awal mula tewasnya pegawai Dishub Makassar masih terus menjadi sorotan.

Mengutip Tribunnewsbogor.com, kematian Najamuddin Sewang diduga dilatar belakangi persolaan asmara yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkot Makassar.

Najamuddin Sewang tewas ditangan pembunuh bayaran suruhan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.

Diduga, Iqbal Asnan tak terima jika wanita yang selama ini dekat dengannya digebet oleh korban, Najamuddin Sewang.

Dilansir dari tribunnewsmaker.com, Dibayar Rp 85 juta oknum polisi jalankan misi dari Kasatpol PP untuk bunuh pegawai Dishub.

Tak turun tangan sendiri, Kasatpol PP Kota Makassar rela sewa mahal oknum anggota kepolisian.

Kasatpol PP Kota Makassar bernama Iqbal Asnan tega dalangi aksi pembunuhan berencana tersebut dengan motif asamara.

Seorang oknum polisi terlibat dalam pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Orang yang menembak Najamuddin adalah oknum polisi berinisial SA.

Baca Juga: Kabar Perselingkuhan Suaminya Sudah Jadi Rahasia Umum di Kantor, Istri Kasatpol PP Makassar Sempoyongan Nyaris Pingsan Tahu Suaminya Dalangi Pembunuhan Pegawai Dishub: Ini Jahat Sekali

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Hariyanto.

"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022), dilansir Kompas.com.

Ia pun memastikan SA bakal diproses secara hukum.

Tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapat sanksi etik.

"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelas Budi.

Konferensi Pers kasus penembakan anggota Dishub Makassar yang diotaki Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan
Tribun-Timur.com/Emba

Konferensi Pers kasus penembakan anggota Dishub Makassar yang diotaki Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan

Beli Senjata Secara Online

Budi menyampaikan, SA memperoleh senjata melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunMakassar.com.

Dalam rilis itu dihadirkan barang bukti pistol jenis revolver yang digunakan untuk menghabisi nyawa Najamuddin.

Baca Juga: Pertemanan Bubar Gara-gara Rebutan PNS Cantik, Kasatpol PP Makassar Nekat Sewa Eksekutor Demi Habisi Nyawa Pegawai Dishub, Kini Terancam Dapat Hukuman Ini

Selain itu, puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi.

Diberi Uang Rp 85 Juta

Sementara itu, uang tanda terima kasih yang diperoleh SA dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta.

"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," terang Budi.

Alasan Oknum Polisi Terlibat

SA ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi eksekutor penembakan Najamuddin Sewang.

Pembunuhan berencana itu diotaki oleh Kasat Pol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, dengan motif cinta segitiga.

SA ditangkap setelah terbukti menjadi eksekutor penembakan terhadap Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April 2022 lalu.

Kombes Budi menjelaskan, SA nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan Iqbal Asnan.

Baca Juga: Pangkatnya Perwira Polisi, Ini Sosok Adik Ipar Terbit Rencana yang Disebut Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tahanan Dipaksa Hubungan Sesama Jenis dan Minum Air Kencing Sendiri

"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," kata dia, seperti diberitakan TribunMakassar.com.

Saat ini, jumlah tersangka pembunuhan berencana itu menjadi lima orang.

Iqbal Asnan sebagai otak pelaku, SA sebagai eksekutor, dan A, S, serta AKM ikut terlibat.

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sebagai informasi, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung.

Dari situ, keluarganya pun sepakat melakukan autopsi jenazah Najamuddin.

Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban. (*)

Source :TribunnewsBogor.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x