GridHot.ID - Baru-baru ini fakta penemuan kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat menuai sorotan publik.
Melansir Kompas.com, penemuan penjara manusia ini adalah buntut penggeledahan rumah sang bupati yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah ruangan bak penjara yang di dalamnya terdapat beberapa orang.
Dilansir dari tribunjabar.id, fakta-fakta baru terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin mulai terkuak satu persatu.
Kini terungkap, setidaknya ada lima oknum polisi yang terlibat kasus kerangkeng manusia tersebut.
Kelima oknum polisi tersebut sudah diperiksa pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Senin (7/3/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya memeriksa kelima oknum polisi tersebut selama sehari.
"Senin lalu tim kami pergi ke Medan melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan."
"Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore," kata Anam, Jumat (11/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Lima oknum polisi tersebut adalah AKP HS, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES.