"Ada 5 anggota TNI yang terlibat dalam kerangkeng manusia," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (3/2/2022).
Terkait hal ini, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memastikan pihaknya akan menyelidiki keterlibatan lima oknum TNI tersebut.
Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan hingga saat ini.
"Masih berlangsung," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, ia memastikan telah memerintah langsung jajarannya untuk menyelidiki temuan Komans HAM.
Puspomad, kata Chandra, telah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi.
Satu diantara saksi yang diperiksa adalah mantan tahanan kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.
Terapkan Hukuman Keji
LPSK mencatat 12 oknum TNI/Polri diduga terlibat dalam dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, Kamis (10/3/2022).
Belasan oknum ini, memainkan perannya masing-masing sesuai perintah Cana dan anaknya, Dewa Peranginangin.
Di antaranya, bertugas melakukan penganiayaan dan menjemput para penghuni kereng yang melarikan diri.